Sunday 17 April 2016

V. Tugas Pelayanan Minimal Bendahara Sekolah/BOS

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

  1. Menyusun program RKAS tahunan, semester, triwulan, yang berorientasi pada program pengembangan sekolah secara transparan berdasarkan panduan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun berjalan.
  2. Menerima, mengelola dan mempertanggungjawabkan Dana Rutin sekolah (BOS) dan sumber lain yang sah secara transparan dan akuntabel.
  3. Membayar honorarium pegawai (GTT/PTT) setiap bulan
  4. Menyetor / membayar melaporkan Pajak ( PPN dan PPh.) yang menjadi kewajiban
  5. Menutup Buku Kas Tunai, Kas Umum ( BKU ) setiap akhir bulan 
  6. Menyimpan dan mengarsipkan semua surat-surat pembelian / kuitansi pembelian/pengeluaran dengan rapi dan teratur.
  7. Mengerjakan administrasi keuangan BOS berdasarkan panduan BOS tahun berjalan
  8. Berkoordinasi dengan Kepala Sekolah tentang kegiatan penegelolaan keuangan sekolah.
  9. Menyusun dan melaporkan pertanggungjawaban keuangan / BOS bulanan, triwulan, semester, dan tahunan secara transparan dan akuntabel.

VI. Tugas Bidang Urusan Sarana dan Prasarana

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

  1. Menyusun program /rencana pengadaan sarana dan prasarana
  2. Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana prasarana
  3. Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran dan alat-alat ekstrakurikuler
  4. Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
  5. Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan
  6. Melaksanakan pembukuan, pencatatan sarana dan prasarana secara rutin
  7. Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana prasarana secara berkala
IX.    Tugas Pelayanan Minimal Bidang Tata Usaha:

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

1. Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
2. Mengelola Administrasi Sekolah
3. Administrasi perlengkapan / sarana prasarana sekolah
4. Administrasi Kesiswaan
5. Administrasi Kurikulum
6. Administrasi Kepegawaian
7. Administrasi Humas
8. Administrasi Ketatausahaan :

  • Mengagendakan Surat masuk / keluar
  • Mengetik surat-surat
  • Menggandakan surat-surat
  • Mengarsipkan surat-surat
  • Menata penomoran surat
  • Merapikan file-file surat
  • Mengirim dan menerima surat-surat

9. Menyusun dan menyajikan data statistik sekolah.
10. Mengurus dokumen-dokumen sekolah.
11. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K di ruangan Kantor Sekolah.
12. Menyusun Laporan – laporan ketatausahaan sekolah.

X.   Tugas Pelayanan Minimal Pustakawan Sekolah

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
  1. Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
  2. Pelayanan perpustakaan
  3. Perencanaan pengembangan perpustakaan
  4. Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
  5. Inventarisasi dan pengadministrasian
  6. Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media elektronika
  7. Menyusun tata tertib perpustakaan
  8. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala
XII.  Tugas Pelayanan Minimal Guru Piket :

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
  1. Petugas piket hadir paling lambat 30 menit sebelum pelajaran dimulai;
  2. Mengadakan pendataan dan mengisi buku dan papan data piket.
  3. Mengkondisikan kegiatan senam pagi sebelum jam pelajaran. / memutar lagu-lagu wajib, perjuangan, lagu anak-anak.
  4. Memberikan petuah, pengumuman kepada siswa setelah senam.
  5. Membunyikan bel tanda masuk ruang kelas.
  6. Mengawasi siswa sewaktu berada di luar kelas karena istirahat, dan mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas.
  7. Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada guru kelas atau guru pembimbing.
  8. Mengawasi pelaksanaan tata tertib sekolah. 
  9. Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
XIII. Tugas Pelayanan Minimal Penjaga Sekolah

       Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
  1. Membuka / menutup ruang guru, ruang kepala sekolah, ruang Kelas, ruang perpustakaan /UKS
  2. Membersihkan ruang Kepala sekolah dan ruang Guru
  3. Membersihkan ruang kamar mandi / WC guru, Mengisi air
  4. Membersihkan ruang WC siswa, Mengisi air
  5. Membimbing siswa menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah
  6. Mengisi bak air untuk berwudhu
  7. Membersihkan dan penataan lingkungan sekolah
  8. Mengumpulkan dan membakar sampah di bak sampah
  9. Memelihara kebersihan sekitar sekolah
  10. Bertanggung jawab semua alat kebersihan dan peralatan lainnya
  11. Memperbaiki kerusakan ringan mebelair dan sarana prasarana sekolah
  12. Menjaga keamanan sekolah selama jam sekolah
  13. Membantu menutup pintu gerbang
  14. Mencatat kejadian-kejadian disekolah 
  15. Mengamankan sekolah dari gangguan pencurian dan kebakaran.

0 comments:

Post a Comment

DOWNLOAD

Download Perangkat Mengajar Lengkap Disini

VISI MTS AL-KAMAL INSHAFUDDIN ACEH

Mewujudkan MTs Al-Kamal sebagai suatu lembaga pendidikan yang unggul dalam mutu, mantap dalam Iptek dan imtaq, berakhlakul karimah dan mampu mengahadapi perkembangan zaman.

Biaya Pendaftaran dan Biaya Lainnya

Assalamualaikum Wr. Wb Diberitahukan kepada seluruh Dewan Guru, Wali Murid, Alumni Dayah Al-Kamal, dan Juga berbagai Pihak Terkait Dayah Al-Kamal. 1. Dayah Al-Kamal Inshafuddin Aceh Telah Membuka Pendaftaran Santri Baru Tahun Ajaran 2022/2023 2. Ada program Baru yaitu Diniah Tahfidz 3. Mengenai Biaya. - Baiaya Pendaftaran dan Formulir Rp. 100.000,- - Uang Gedung/ Pangkal Rp. 1.000.000,- - Biaya Makan Perbulan Rp. 400.000,- - Sumbangan biaya pendidikan Rp. 100.000,- perbulan 4. Kepada Seluruh dewan guru, para Alumni dan berbagai pihak terkait, di mohon bantuannya untuk menginformasikan hal diatas kepada kerabat, tetanggga, dan masyarakat sekitar. 5. Dengan dukungan dari kita semua maka Insyaallah Dayah Al-Kamal akan lebih maju lagi, Amin 6. Kami atas nama pengurus Dayah Al-Kamal mengucap terimakasih yang tak Terhingga bagi para dewan guru dan Alumni yang terus berusaha membantu dan memperjuangkan kelangsungan pendidikan di Dayah Terpadu Al-Kamal Inshafuddin Aceh. Demikian Mohon Bantuannya untuk menyebarkan informasi diatas dan juga membantu memberikan informasi positif tetang Dayah Al-Kamal Inshafuddin Aceh TTD Panitia PSB 2022

Total Pageviews

MTs Al-Kamal. Powered by Blogger.

About Me

Visit Us

Social Media Sharing by CB Bloggerz

Popular Posts