Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
- Menyusun program pengajaran
- Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
- Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
- Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan kriteria kelulusan
- Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
- Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
- Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
- Membina, mengembangkan kegiatan sanggar KKG/Media;
- Menyusun laporan pendayagunaan sanggar KKG/Media;
- Melakukan supervisi administrasi akademis
- Melakukan pengarsipan program kurikulum
- Melaksanakan pemilihan guru Favorit
- Membina kegiatan lomba-lomba bidang akademis, seperti : Lomba Mapel, Lomba MIPA, Lomba Siswa Berprestasi, Lomba mengarang dan lain-lain.
- Penyusunan laporan secara berkala
IV. Tugas Pelayanan Minimal Bidang /Urusan Kesiswaan
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
- Menyusun program pembinaan kesiswaan, meliputi: Kepramukaan, UKS, PKS, Pondok Ramadhan/pesantren kilat
- Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan, dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
- Membina pelaksanaan Kegiatan Kesiswaan
- Menyusun jadwal dan pembinaan kegiatan ekstrakurikuler serta secara berkala dan incidental
- Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
- Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
- Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Mennyusun pendataan kesiswaan dan mutasi siswa
- Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS /MOPD
- Menyelenggarakan kegiatan lomba, cerdas cermat, dan olah raga prestasi
- Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala
VII. Tugas Pelayanan Minimal Bidang Urusan Humas
Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
- Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan Komite Sekolah, paguyuban kelas, dan tokoh masyarakat
- Membina hubungan antara sekolah dengan orang tua/wali siswa
- Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
- Membuat dan menyusun program semua kebutuhan sekolah
- Koordinasi dengan semua guru dan karyawan untuk kelancaran kegiatan sekolah
- Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
- Melakukan koordinasi dengan semua guru/ karyawan dan bertanggung jawab untuk mewujudkan 9 K
- Menyusun program kegiatan bakti sosial, Jumat bersih, karya wisata, dan pameran hasil karya siswa di bidang pendidikan.
- Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat umum
- Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala
0 comments:
Post a Comment